LINTASMAKASSAR.COM, MAROS – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, pada Minggu malam (8/6) sekitar pukul 20.30 WITA. Dua sepeda motor terlibat dalam insiden tersebut, mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Amir, warga Pakalu, Kecamatan Bantimurung. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Amir yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DD 6629 DA, berniat berbelok ke arah kanan. Namun nahas, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi DD 4238 DE yang dikendarai oleh Sandi dengan kecepatan tinggi. Tabrakan keras pun tak dapat dihindari.
Benturan yang terjadi menyebabkan Amir mengalami luka berat, terutama pada bagian kepala dan leher. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Cenrana untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa Amir tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
Unit Laka Lantas Polres Maros yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Penyidikan dilakukan guna mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian dari salah satu pihak pengendara yang terlibat dalam insiden nahas tersebut.