Mahasiswi di Palopo Nekat Cetak Uang Palsu dengan Printer, Didorong Desakan Ekonomi



Mahasiswi di Palopo Nekat Cetak Uang Palsu dengan Printer, Didorong Desakan Ekonomi

Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025

LINTASMAKASSAR.COM, PALOPOSebuah kasus mencengangkan terungkap di Palopo, Sulawesi Selatan. Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta diamankan aparat kepolisian setelah terbukti memproduksi uang palsu dengan menggunakan printer rumahan. Aksi nekat tersebut diduga dipicu oleh tekanan ekonomi yang menghimpit pelaku.


Mahasiswi berinisial FN (22) ini diketahui mencetak lembaran uang pecahan Rp100 ribu menggunakan peralatan sederhana di kamar kosnya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa printer, kertas khusus, serta sejumlah uang palsu hasil cetakan.


"Pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatan ini karena kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia mencetak dan mengedarkan uang palsu untuk digunakan bertransaksi di warung dan toko kecil," ungkap Kapolres Palopo dalam konferensi pers, Rabu (12/6).


Aparat masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. FN kini dijerat dengan Pasal 36 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Kasus ini menjadi peringatan serius akan dampak tekanan ekonomi terhadap kelompok rentan, termasuk mahasiswa, serta pentingnya pengawasan terhadap peredaran uang palsu di tingkat lokal.


@Ard