Gubernur Sulawesi Selatan Serahkan Remisi Kemerdekaan Secara Simbolis Kepada Warga Binaan Lapas Makassar
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR - Dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Minggu (17/8/2025). Pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai wujud penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kalapas Makassar, Sutarno, menjelaskan bahwa total penerima remisi umum pada tahun 2025 di Lapas Kelas I Makassar sebanyak 908 orang narapidana dengan besaran remisi yang bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi.
Jenis remisi yang diberikan terbagi menjadi RU I dan RU II. RU I merupakan remisi bagi narapidana yang masih menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan hukuman, sedangkan RU II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas dengan syarat telah membayar lunas pidana denda dan/atau uang pengganti.
Pada tahun ini, penerima Remisi Umum (RU) I sebanyak 746 orang dan RU II sebanyak 28 orang. Lapas Makassar juga menerima Remisi Dasawarsa (RD) I sebanyak 864 orang, RD II sebanyak 10 orang, RDPD I sebanyak 30 orang, dan RDPD II sebanyak 4 orang.
Lebih lanjut, Sutarno menyampaikan bahwa pemberian remisi bukanlah sebuah kelonggaran hukum, melainkan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Remisi diberikan setelah melalui mekanisme penilaian objektif atas perilaku dan partisipasi narapidana dalam kegiatan pembinaan di lapas.
Pemberian ini diserahkan simbolis secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, serta seluruh jajaran Forkopimda Provinsi maupun tingkat Kota Makassar. (Humas)