Pria Bercadar Menyamar Jadi Mempelai Wanita di Pinrang Ditetapkan Tersangka Penipuan
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang telah resmi menetapkan pria berinisial S (25) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pemalsuan identitas terkait penyamaran sebagai mempelai wanita pada sebuah pernikahan. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan dari Polres Pinrang, S dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP terkait penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Korban dalam kasus ini, berinisial R yang berusia 25 tahun, melaporkan kerugian material mencapai Rp 27 hingga 30 juta. Uang tersebut diserahkan secara bertahap oleh korban dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari selama masa pendekatan.
Motif pelaku terungkap saat pemeriksaan, di mana S mengaku memanfaatkan korban secara finansial tanpa niat untuk menikah sungguhan. Selama enam bulan, pelaku menggunakan identitas palsu dengan nama "Widya" dan berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp. Bahkan, ketika bertemu langsung di Baubau, pelaku membawa korban ke pemakaman dengan alasan ingin memperlihatkan makam orang tuanya.
Pembongkaran identitas pelaku bermula saat penghulu meminta KTP sebagai syarat akad nikah. Namun, pelaku menolak menunjukkan dokumen resmi tersebut. Kecurigaan semakin kuat hingga akhirnya keluarga korban memaksa membuka cadar yang dikenakan pelaku. Terungkaplah bahwa sosok di balik cadar adalah seorang pria berjenggot. Kejadian ini memicu kemarahan warga, hingga pelaku dikeroyok massa sampai babak belur sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, S masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pinrang. Barang bukti yang telah disita meliputi cadar, pakaian pengantin wanita, dan tas hitam yang digunakan pelaku.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Video detik-detik pembongkaran identitas pelaku tersebar luas di TikTok dan Instagram, meraih lebih dari 20 ribu likes dan ribuan komentar dari warganet. Warga Pinrang sendiri sempat menunjukkan reaksi emosional dengan mengeroyok pelaku sebelum polisi turun tangan melakukan evakuasi.
Polres Pinrang menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini agar memberikan efek jera dan perlindungan bagi masyarakat dari tindakan penipuan serupa di masa mendatang.