Rekening Milik Ustadz Das'ad Latif di Blokir Bank
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, JAKARTA, 7 Agustus 2025 — Penceramah nasional Ustadz Das’ad Latif melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pemblokiran rekening bank miliknya oleh pihak perbankan nasional tanpa adanya penjelasan resmi. Dalam pernyataan terbuka yang diunggah ke media sosial, Ustadz Das’ad menyampaikan bahwa langkah sepihak tersebut merugikan secara personal dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menabung di bank. Tapi bagaimana bisa rakyat percaya jika rekening mereka bisa diblokir sewaktu-waktu tanpa kejelasan? Ini bukan sekadar soal saldo, ini soal hak,” tegas Ustadz Das’ad.
Ustadz Das’ad menegaskan bahwa dana yang berada dalam rekening tersebut merupakan hasil dari kegiatan dakwah dan ceramah yang dilakukan secara terbuka, profesional, dan legal. Ia menyebut tidak pernah diberi pemberitahuan tertulis, surat pemanggilan, atau informasi apapun terkait alasan pemblokiran.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak bank yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi. Begitu pula Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang secara regulasi memiliki kewenangan dalam pengawasan transaksi mencurigakan dan pemblokiran rekening.
Absennya komunikasi resmi dari otoritas terkait dinilai sebagai kelemahan serius dalam aspek transparansi dan tata kelola sistem keuangan. Pakar hukum perbankan menilai, pemblokiran rekening pribadi warga negara tanpa kejelasan dasar hukum dapat digugat secara perdata dan berpotensi menimbulkan distrust publik terhadap sistem perbankan nasional.
“Ini bukan soal Das’ad Latif semata. Ini tentang perlindungan nasabah. Jika prosedur dilakukan tanpa pemberitahuan yang sah, bank bisa dianggap melanggar prinsip kehati-hatian,” ujar Dr. Farid Husaini, pakar hukum ekonomi Universitas Indonesia.
Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap pengawasan finansial dan praktik anti pencucian uang. Namun, penanganan yang tidak proporsional—terutama jika menyasar tokoh masyarakat—berpotensi mencederai kredibilitas institusi keuangan.
Ustadz Das’ad menyatakan siap untuk membuka data keuangan pribadinya jika dibutuhkan, namun meminta agar aparat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
“Kalau ada yang keliru, saya siap klarifikasi. Tapi blokir dulu, tanya belakangan? Ini preseden buruk,” ujarnya.
Tagar #DukungUstadzDasad menjadi salah satu tren di media sosial sejak pernyataan tersebut viral. Warganet dan sejumlah tokoh masyarakat mendesak pemerintah untuk memberi penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan opini liar di ruang publik.
(**)