Polemik Mamin Rutan Sampang, Aktivis GASI: Publik Berhak Tahu
SAMPANG – Polemik terkait jatah makan-minum (mamin) di Rutan Kelas II B Sampang kembali mencuat. Setelah sejumlah keluarga narapidana menyampaikan keluhan soal kualitas makanan yang dinilai tidak layak, kini Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) ikut menyuarakan desakan tegas, Kamis (18/9/2025).
Wakil Ketua GASI, H. Sujai, yang juga Ketua L-KPK Mawil Madura, menilai pihak Rutan lebih sibuk menampilkan citra di media sosial ketimbang fokus pada pemenuhan hak dasar warga binaan. Foto-foto sajian yang dipublikasikan dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang dirasakan para penghuni rutan.
“Informasi yang kami peroleh dari mantan napi menyebut, jatah makan pagi saja kurang layak. Publik berhak tahu karena ini menggunakan uang negara,” tegas Sujai, Minggu (7/9).
GASI sendiri merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Di dalamnya tergabung Lakbandra, L-KPK, Ormas Macan Asia Indonesia (MAI), KPK Nusantara, dan Team Garuda08.
Selain itu, GASI juga didukung oleh Komunitas Jurnalis Jawa Timur yang turut menyoroti persoalan mamin dan dugaan sikap arogansi pejabat Rutan. Dukungan ini memperkuat langkah GASI dalam menekan pihak Rutan agar transparan.
Menurut Sujai, pihaknya telah menyiapkan langkah konkret dengan melaporkan dugaan permasalahan ini ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, di Surabaya.
“Kami siap melayangkan laporan resmi. Jika pihak Rutan tetap tidak memberikan klarifikasi, kami akan membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi,” ujarnya.
Situasi kian memanas setelah muncul insiden baru. Sejumlah wartawan yang berusaha meminta klarifikasi mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepala Rutan Kamesworo. Alih-alih memberikan penjelasan, Karutan disebut membentak jurnalis di depan umum.
Sikap tersebut menuai kecaman karena dinilai tidak etis dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam mencari dan menyampaikan informasi.
“Ini pelecehan terhadap kerja jurnalistik. Membentak wartawan saat bertugas tidak bisa dibenarkan. Kami tidak akan tinggal diam,” tambah Sujai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas II B Sampang belum memberikan klarifikasi resmi. Desakan agar data terkait mamin dibuka ke publik terus menguat, baik dari keluarga napi maupun gabungan aktivis, ormas, lembaga sosial, dan komunitas pers.
Jika Rutan maupun Kanwil tetap tidak menanggapi, GASI menyatakan siap melanjutkan langkah ke tingkat nasional dengan melibatkan DPR RI dan Ombudsman Republik Indonesia.
Tim