BREAKING NEWS

Anggota Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Desersi Enam Bulan

LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Brigpol Teguh Sutrisno (41), personel Polsek Makassar Selatan, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pemberhentian ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin selama enam bulan penuh.

Upacara simbolis PTDH digelar di halaman Mapolrestabes Makassar pada Senin (27/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. Prosesi ini dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terduga di mana foto sang anggota dicoret silang sebagai tanda pemecatan.

Dalam pernyataannya, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa langkah tegas ini mencerminkan komitmen kuat institusi Polri dalam menjaga disiplin dan integritas setiap anggotanya.

“PTDH ini dilaksanakan karena ada personel Polrestabes yang melakukan pelanggaran etika dengan tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari. Itu kejadian sejak tahun 2023 dan diketahui tahun 2024. Selama enam bulan tidak masuk sama sekali, sehingga diputuskan melalui sidang yang bersangkutan harus di-PTDH,” jelas Arya, Senin (27/10/2025).

Brigpol Teguh Sutrisno dinyatakan melanggar ketentuan PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Keputusan pemberhentiannya sendiri telah ditetapkan di Makassar pada 15 Mei 2025 dan resmi berlaku mulai 31 Mei 2025, setelah ditandatangani oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Kapolrestabes berharap, kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya sebagai aparat negara.

Di sisi lain, Arya juga menekankan bahwa Polri tidak hanya bersikap tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga akan terus memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi.

“Penegakan disiplin harus sejalan dengan penghargaan bagi personel yang berprestasi. Ini wujud keseimbangan agar semangat profesionalisme terus tumbuh di lingkungan Polri,” pungkasnya.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar