BREAKING NEWS

LIDIK PRO Minta Dihadirkan Saat Gelar Perkara Wartawan Kasra di Polres Maros

LINTASMAKASSAR.COM, MAROS — Selasa (14 Oktober 2025) - Aroma ketegasan mulai tercium di Polres Maros. Laporan resmi wartawan Kasra kini tak lagi mandek di meja penyidik. Disposisi tegas dari Kanit Reskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al A’raaf, S.H., M.H., menggerakkan roda hukum agar kasus ini segera ditindaklanjuti tanpa kompromi.

Dalam surat disposisi tertanggal 20 Agustus 2025, Ipda Fajar secara lugas memerintahkan penyidik Aiptu Saharuddin untuk menindaklanjuti laporan sesuai SOP dan melaporkan setiap perkembangan penyelidikan secara berkala.
Instruksi itu sederhana tapi keras maknanya:

1. Tindak lanjuti laporan.


2. Sesuaikan dengan SOP.


3. Laporkan perkembangannya.

Langkah tegas ini disambut serius oleh DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros. Ketua DPD LIDIK PRO, Ismar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus wartawan Kasra sampai tuntas.

"Kami meminta agar pihak kepolisian bekerja secara transparan dan profesional. Tidak boleh ada permainan di balik meja. LIDIK PRO akan terus mengawal laporan Kasra hingga ada kepastian hukum yang nyata,” tegas Ismar dengan nada penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Ismar menegaskan permintaan resmi agar LIDIK PRO dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Maros. Menurutnya, kehadiran lembaga pengawas publik seperti LIDIK PRO menjadi kunci untuk memastikan proses hukum berjalan terbuka, akuntabel, dan bebas intervensi.

"Kami meminta diundang secara resmi dalam gelar perkara. Ini penting agar publik tahu bahwa hukum ditegakkan tanpa keberpihakan. Proses yang transparan adalah wujud keadilan sejati,” ujarnya tajam.

Di sisi lain, Kasra selaku pelapor menyambut baik langkah kepolisian yang mulai menunjukkan arah penegakan hukum yang jelas.

"Saya mengapresiasi tindakan Polres Maros yang telah menindaklanjuti laporan saya. Harapan saya, proses ini berjalan sesuai aturan tanpa intervensi dari pihak mana pun, demi tegaknya keadilan,” ujar Kasra dengan nada tenang namun berisi.

Kini, dengan adanya disposisi resmi dari Kanit Reskrim Polres Maros, kasus wartawan Kasra resmi naik ke tahap penanganan lebih lanjut. Publik menanti dengan tajam: apakah Polres Maros mampu menjawab harapan keadilan atau justru terseret dalam pusaran keraguan?

LIDIK PRO sudah menegaskan: tidak ada tempat bagi permainan hukum. Transparansi atau tidak sama sekali.


LIDIK PRO
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar