GASI Temukan Indikasi Penyimpangan Administrasi dalam Perencanaan Proyek Dinas Pendidikan Sampang
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, SAMPANG – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) kembali menyoroti dugaan adanya praktik monopoli serta potensi penyimpangan dalam proses perencanaan sejumlah proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (26/11/2025).
Indikasi tersebut diperoleh setelah lembaga ini melakukan pemantauan internal, pengumpulan dokumen, serta menerima informasi dari sejumlah sumber yang dinilai kredibel.
Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya pola yang dianggap tidak wajar dalam penyusunan dokumen perencanaan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis pada beberapa paket pekerjaan.
“Sejumlah RAB memiliki struktur, format, dan volume yang hampir identik. Dari penelusuran kami, ada informasi mengenai lokasi proyek yang diduga belum pernah disurvei secara fisik, namun dokumennya terlihat seolah sudah lengkap,” ujarnya dalam keterangan di Sampang, Senin.
Menurut Rifa’i, keseragaman dokumen tersebut mengarah pada dugaan adanya proses copy paste, sehingga tidak mencerminkan kondisi teknis faktual, terutama terkait karakter tanah, kebutuhan sekolah, dan perbedaan sarana pada tiap lokasi.
“Perencanaan itu seharusnya berbasis kondisi lapangan. Kalau semua RAB strukturnya sama, kami melihat ada sesuatu yang perlu ditelusuri,” katanya.
GASI juga menyoroti dugaan praktik penggunaan badan usaha atau konsultan perencana yang tidak sesuai ketentuan, atau yang dikenal dengan istilah pinjam bendera CV. Beberapa nama CV tercantum sebagai penyusun dokumen, namun disebutkan tidak pernah terlibat langsung dalam proses teknis.
“Informasi yang kami terima, sejumlah CV hanya dipinjam namanya. Jika benar demikian, ini tentu berpotensi melanggar aturan jasa konstruksi dan bisa membuat pertanggungjawaban teknis menjadi tidak jelas,” tegas Rifa’i.
Selain itu, GASI mengungkap adanya informasi mengenai figur eksternal yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam proses penentuan arah penyusunan perencanaan proyek di Dinas Pendidikan.
Figur ini disebut memiliki kedekatan dengan oknum pejabat daerah, sehingga memunculkan dugaan intervensi maupun konflik kepentingan.
“Penugasan konsultan dan penyusunan dokumen diduga tidak sepenuhnya berjalan secara teknis, melainkan diarahkan. Ini bisa mengurangi independensi perencanaan,” ujarnya.
Salah satu sumber internal di salah satu CV pemenang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengakui bahwa terdapat pola penyusunan dokumen yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Menurut sumber tersebut, sebagian dokumen perencanaan tidak disusun oleh staf teknis dinas maupun konsultan resmi, melainkan oleh pihak tertentu yang bukan bagian dari struktur organisasi.
“Kami di internal sebenarnya sudah melihat adanya kejanggalan. Ada beberapa dokumen yang diberikan begitu saja untuk ditandatangani. Staf teknis tidak selalu dilibatkan penuh, dan beberapa konsultan hanya bersifat formalitas,” ujar sumber itu.
Ia juga menambahkan bahwa arahan mengenai pihak yang harus mengerjakan perencanaan kerap datang dari luar dinas.
“Tidak jarang ada instruksi agar perencanaan melewati pihak tertentu. Kami hanya menjalankan, namun kondisinya memang demikian,” tambahnya.
GASI menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti awal berupa kesaksian internal, salinan RAB dan gambar teknis, serta hasil pengecekan lapangan pada beberapa titik.
“Kami akan segera mengajukan laporan resmi ke Ombudsman RI. Dugaan penyimpangan ini terjadi pada level perencanaan, sehingga membutuhkan evaluasi administrasi secara menyeluruh,” kata Rifa’i.
Ia meminta Pemkab Sampang melakukan penelusuran internal agar proses pembangunan di sektor pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan tidak berpotensi menimbulkan kerugian negara.
TIM



