BREAKING NEWS

Barang Bukti Hilang, Aktivis Garda Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi Demo di Depan Kejati Sulsel

LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR, 12 Desember 2025 - Akibat sejumlah barang bukti (BB) diduga hilang, massa aksi Aktivis Garda Mahasiswa Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Jumat (12/12/2025).

Dalam orasinya, salah satu peserta aksi menilai adadanya kejanggalan dalam pengamanan barang bukti oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel lantaran kenapa bisa dinyatakan hilang. Padahal BB hilang pada saat sedang proses hukum berjalan. Sehingga massa aksi meminta kejelasan atas kejanggalan tersebut.

"Hilangnya barang bukti (barbuk) dalam penguasaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan merupakan indikasi serius terjadinya pelanggaran hukum dan etik dalam sistem penegakan hukum", Kata orator unras dalam aksinya.

Ia menyambungkan, "Barang bukti yang semestinya dijaga sebagai alat pembuktian di persidangan justru hilang, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan kewenangan, kelalaian berat, atau bahkan praktik korupsi dan mafia hukum di internal kejaksaan," Jelas Mahasiswa Salah satu peserta aksi unjuk rasa.



Lanjut, hilanya barang bukti menurutnya justru menghambat proses penegakan hukum yang adil dan transparan menurut Mashasiswa, sehingga ini perlu adanya kejelasan.

"Peristiwa ini berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 10 UU Tipikor, karena hilangnya barbuk dapat digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok, serta melanggar ketentuan pengelolaan barang bukti sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-036/A/JA/09/2011 tentang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hilangnya barbuk juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan menghambat proses penegakan hukum yang adil dan transparan", Kecam Mahasiswa. 

Adapu jenis BB diduga hilang yalni: 1 (satu) unit Lemari Peralatan dalam keadaan terkunci, 1 (satu) buah Power Pack, 1 (satu) buah Panel Listrik, 1 (satu) buah Lampu, 1 (satu) buah mesin water jet, 1 (satu) buah mesin Auger, 1 (satu) buah Cutter Heat, 1 (satu) buah Jendri, 1 (satu) buah mesin HUS.

 Mendesak Jaksa Agung RI segera membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas hilangnya barang bukti di Kejati Sulsel, serta membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik.

Dengan itu, massa aksi Garda Mahasiswa Indonesia melayangkan tuntutan:

 Menuntut pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta pejabat struktural yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang bukti, karena gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan barbuk sesuai SOP Kejaksaan.

 Menuntut pemeriksaan pidana dan etik terhadap oknum jaksa atau staf yang diduga terlibat dalam penghilangan, penyalahgunaan, atau pengalihan barang bukti, karena tindakan tersebut merupakan bagian dari dugaan korupsi dan obstruction of justice.

 Menuntut Kejaksaan Agung melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sistem penyimpanan, pencatatan, dan pengelolaan barang bukti di Kejati Sulsel untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang dimanipulasi.

 Menuntut perlindungan bagi pelapor dan saksi yang mengetahui adanya dugaan praktik mafia barang bukti di lingkungan Kejati Sulsel, agar tidak terjadi intimidasi maupun kriminalisasi.

 Mendesak Kejaksaan Agung RI menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk pemberantasan mafia hukum yang selama ini merusak marwah institusi penegak hukum dan merugikan masyarakat luas.

Pada akhirnya maas aksi ditemui oleh Humas Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan memberikan penjelasan jika perkara tersebut masih berlanjut dengan upaya Kasasi di Mahkamah Agung dan untuk kejelasan lebih lanjut atas pembahasan akan dijadwalkan pada hari senin mendatang hingga Peserta aaksi membubarkan diri.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar