BREAKING NEWS

Dugaan Pengemplangan Bantuan Pangan di Meteng Menguat, Camat Omben dan Pj Kades Bungkam



SAMPANG Dugaan pengemplangan bantuan pangan di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kian menguat. Dua pejabat kunci yang memegang kendali distribusi—Camat Omben dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Meteng memilih bungkam, meski berulang kali dimintai klarifikasi, Senin (29/12/2025).



Hingga berita ini diturunkan, tak satu pun pernyataan resmi keluar dari keduanya. Sikap diam itu justru memicu tanda tanya besar, ke mana bantuan pangan yang seharusnya diterima utuh oleh warga?



Upaya konfirmasi telah dilakukan berkali-kali, namun tak berbuah jawaban. Ketertutupan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius dalam proses penyaluran bantuan pangan di desa itu.



Koordinator Pergerakan Rakyat dan Sistem Informasi (PERISAI), Hariansyah, menyebut bungkamnya Camat Omben dan Pj Kepala Desa Meteng bukan sekadar kelalaian komunikasi, melainkan potensi pelanggaran prinsip transparansi pemerintahan.



“Masalahnya bukan hanya dugaan pengurangan bantuan, tapi sikap diam dua pejabat yang paling bertanggung jawab. Ketika camat dan PJ desa memilih tidak bicara, publik wajar curiga ada yang disembunyikan,” kata Hariansyah, Senin (29/12).



Menurut dia, Camat Omben memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Sementara Pj Kepala Desa Meteng bertanggung jawab langsung atas teknis pendistribusian bantuan di lapangan. Dalam struktur pemerintahan, keduanya seharusnya menjadi pihak pertama yang memberi penjelasan, bukan justru menghindar.



“Kalau tidak ada masalah, klarifikasi itu mudah. Diam justru memperlebar kecurigaan dan membuka ruang spekulasi,” ujarnya.



Hariansyah menegaskan, bantuan pangan adalah program negara yang menyangkut hak dasar masyarakat. Ketertutupan informasi dan absennya klarifikasi berpotensi merugikan warga penerima dan mencederai akuntabilitas pemerintah.



“Ini bukan urusan sepele. Hak warga dipertaruhkan. Diamnya pejabat bukan solusi, tapi sumber masalah baru,” tegasnya.



Ia juga mengingatkan, sikap tidak responsif Camat Omben dan Pj Kepala Desa Meteng bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola bantuan sosial jika tidak segera dievaluasi secara terbuka.



Hingga kini, tidak ada penjelasan mengenai jumlah bantuan yang diterima desa, mekanisme distribusi, maupun data penerima manfaat yang bisa diakses publik.



Perisai menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak berwenang.



“Kami mendesak camat dan PJ desa membuka data dan bicara ke publik. Bantuan pangan tidak boleh dikelola dalam gelap,” kata Hariansyah.



Perisai menegaskan komitmennya memastikan hak masyarakat atas bantuan pangan terpenuhi serta penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel, bukan dibungkam oleh sikap diam para pejabatnya. (Fit)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar