Kanit Res Polsek Tamalate Diduga Beri Uang Rp200 Ribu ke Korban Kehilangan Bentor, Pelaku Tak Ditahan, Konfirmasi Wartawan Tidak Digubris
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR — Penanganan laporan kehilangan bentor di Polsek Tamalate kembali mengundang sorotan keras. Bukan hanya karena dugaan kelalaian penegakan hukum, tetapi juga pengakuan mengejutkan dari korban yang justru menunjukkan adanya kejanggalan serius dalam prosedur kepolisian.
Amir, korban kehilangan sekaligus pelapor, menyebut dirinya malah menerima uang Rp200 ribu dari Kanit Res Polsek Tamalate setelah melaporkan bentornya hilang pada 29 November 2025. Bentor itu kemudian ditemukan berada di Polsek, namun penanganan kasusnya dinilai semakin tidak wajar.
"Saya melaporkan bentor hilang. Tidak lama kemudian bentor sudah ada di Polsek. Tetapi yang aneh, saya malah diberi uang Rp200 ribu oleh Kanit Res. Sementara pelaku Akb dan kawan-kawan tidak ditahan. Ini sangat janggal,” tegas Amir.
Pengakuan tersebut langsung memantik tanda tanya besar. Alih-alih memberikan kepastian hukum, pemberian uang kepada korban tanpa alasan jelas justru mengarah pada dugaan praktik di luar prosedur. Lebih jauh, tidak ditahannya para terduga pelaku membuat publik mempertanyakan komitmen Polsek Tamalate dalam menegakkan hukum secara objektif.
Upaya Konfirmasi Resmi Sudah Dilakukan, Tapi Tak Digubris
Untuk memastikan kebenaran informasi dan mendapatkan klarifikasi langsung, Aswar, wartawan Cyberkriminal.com, telah menghubungi Kanit Res Polsek Tamalate melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dinaikkan, pesan konfirmasi tersebut tidak mendapatkan jawaban sedikit pun.
Sikap bungkam ini justru makin memperkuat dugaan bahwa terdapat persoalan serius dalam transparansi dan profesionalisme proses penanganan perkara di internal Polsek Tamalate.
Publik Menanti Jawaban Resmi
Hingga kini, Polsek Tamalate belum memberikan keterangan terbuka mengenai sejumlah pertanyaan mendasar yang kini menjadi perhatian publik, yaitu:
1. Apa dasar Kanit Res memberikan uang Rp200 ribu kepada korban kehilangan bentor?
2. Mengapa para terduga pelaku, termasuk Akb, tidak ditahan meski laporan sudah masuk?
3. Bagaimana sebenarnya prosedur penyelidikan yang dijalankan dalam kasus ini?
Ketidakjelasan fakta dan sikap tertutup pihak kepolisian membuat publik kian mempertanyakan integritas proses hukum. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan jawaban transparan dari institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan.



