Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Majene: Korban Kecewa, Publik Menunggu Sikap Tegas Polres
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, MAJENE, SULAWESI BARAT — 6 Desember 2025 Viralnya video seorang gadis Majene yang menjadi korban penganiayaan memantik gelombang keprihatinan dan kemarahan publik. Namun di balik derasnya respon masyarakat, proses hukum justru berjalan lambat. Dewi, korban penganiayaan tersebut, mengaku kecewa karena laporannya yang telah masuk hampir dua bulan lalu belum menunjukkan perkembangan berarti.
Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Majene dengan nomor LP/B/103/XI/2025. Tapi hingga kini, proses penyidikan disebut mandek. Bahkan, penyidik yang menangani kasus tersebut tidak dapat dihubungi—telepon genggamnya disebut tidak aktif.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, di Passarang, Kelurahan Totoli. Saat tengah melakukan siaran langsung TikTok pada acara pernikahan sepupunya, Dewi tiba-tiba diserang oleh seorang pria bernama Sapiruddin alias Pua Asmar. Pukulan itu menyebabkan memar dan pembengkakan di bagian kepala.
“Saya sangat kecewa dengan lambatnya respons polisi. Sudah hampir sebulan, tapi tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap Dewi, menahan kesal. Ia berharap pelaku segera diamankan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Majene belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan. Ketidakpastian ini membuat masyarakat bertanya-tanya dan menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, agar keadilan tidak hanya menjadi wacana.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, dan publik berharap Polres Majene segera merespons cepat, profesional, dan transparan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di daerah tersebut.
Editor : Aswar



