Lapas Kelas I Makassar Gelar Ibadah Natal dan Penyerahan Remisi Khusus Natal bagi Warga Binaan
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menyelenggarakan Ibadah Natal yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Khusus Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Gereja Lapas Kelas I Makassar. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan sukacita sebagai wujud pemenuhan hak beribadah serta pembinaan kepribadian bagi warga binaan.
Ibadah Natal tersebut terbuka dan diikuti oleh pegawai Lapas Kelas I Makassar, Warga Binaan Pemasyarakatan, serta keluarga WBP yang hadir langsung untuk merayakan Natal bersama di dalam lingkungan lapas. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan sangat terasa sepanjang rangkaian ibadah yang mengusung pesan kasih, pengampunan, dan harapan akan perubahan ke arah yang lebih baik.
Setelah pelaksanaan ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Natal kepada sebanyak 49 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Makassar, serta beberapa perwakilan WBP dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya. Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, yang turut hadir dan mengikuti rangkaian ibadah Natal bersama warga binaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno. Hadir pula perwakilan Kementerian Agama Kota Makassar, perwakilan GPIB Bahtera Kasih, serta beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yang selama ini aktif bersinergi dalam mendukung program pembinaan keagamaan di Lapas Kelas I Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan kepatuhan selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Momentum Natal ini diharapkan menjadi penguat iman dan motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Rudy.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah Natal dan pemberian remisi merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya hak beribadah dan hak memperoleh pengurangan masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan suasana pembinaan yang humanis dan penuh empati. Natal menjadi momentum penting untuk menumbuhkan harapan baru, mempererat kebersamaan, serta memperkuat proses reintegrasi sosial warga binaan,” tutur Sutarno.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial kepada warga binaan yang selama ini tidak pernah mendapatkan kunjungan dari keluarga. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan moril sekaligus menjadi bentuk perhatian dan kepedulian terhadap warga binaan yang berada dalam kondisi rentan secara sosial.
Pada kesempatan yang sama, Lapas Kelas I Makassar juga menyerahkan penghargaan kepada Kementerian Agama Kota Makassar dan GPIB Bahtera Kasih sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peran aktif dalam mendukung pelaksanaan ibadah serta pembinaan kerohanian bagi warga binaan di Gereja Lapas Makassar.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan kegiatan ramah tamah antara Warga Binaan Pemasyarakatan, keluarga, dan petugas Lapas Kelas I Makassar. Momen ini dimanfaatkan untuk saling berbagi kebahagiaan, mempererat tali silaturahmi, serta menghadirkan suasana kekeluargaan yang hangat dan penuh kebersamaan di Hari Raya Natal.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Lapas Kelas I Makassar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang berlandaskan nilai kemanusiaan, toleransi antarumat beragama, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, sebagai bekal bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dan persiapan kembali ke tengah masyarakat.



