BREAKING NEWS

Jangan Salah Kaprah, Gerak-Misi: Ini Fakta Perusakan Hutan Lindung di Erelembang

LINTASMAKASSAR.COM, GOWA-- Lembaga Gerak-Misi menemukan beberapa fakta perusakan hutan di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo-Pao, Kabupaten Gowa. Salah satunya terkait dengan bentuk perusakan hutan yang dilakukan pelaku. Fakta yang ditemukan adalah pelaku memperlebar sejenis kolam alam atau jalur sungai yang dibendung dalam  Kawasan hutan lindung dengan cara mengikis areal hutan menggunakan alat berat excavator.

Jalur excavator inilah yang merusak hutan, karena namanya alat berat seperti excavator secara otomatis akan memaksa areal hutan terbuka. Jalur excavator dan pengikisan areal hutan juga yang menyebabkan terdapat areal seluas kurang lebih 1 hektare hutan rusak.
  
"Tentu saja Tindakan itu salah dan melanggar hukum dengan merusak hutan. Apapun bentuknya karena dengan cara itu, praktis hutan rusak dan menumbangkan pohon pinus," kata aktivis Lembaga Gerak-Misi, Ahmad, Senin, 5/1/2025. 

Pria yang akrab disapa Ando ini juga mengatakan, pihak kepolisian perlu memperdalam tentang pelaku karen berdasarkan temuan lembaganya, pelaku ternyata bukan bagian dari pemilik izin atau KSU Jaya Abadi. "Jadi mereka ini siapa, kenapa berani masuk ke hutan dan membawa alat berat. Ini kan pelanggaran berat. Jangan sampai justru ada orang besar di belakangnya," jelas Ando.

Temuan ini pula yang menurut Ando perlu diketahui publik, supaya nantinya tidak terkesan, penyidikan mengarah pada pihak yang justru tidak ada kaitannya. Di sisi lain, ada pihak yang tidak disentuh dan menjadi bagian dari pelaku. "Jangan sampai justru ada penumpang gelap," ujarnya.

Menutur dia, pelaku atau terduga pelaku adalah oknum Masyarakat atau sekolompok Masyarakat yang melibatkan inisiator pembukaan/perluasan kolam alam dengan melibatkan pemilik alat berat, operator alat berat, dan pekerja di lapangan. Pelaku seluruhnya adalah orang pribadi yang masuk secara secara ilegal kemudian merusak hutan yang merupakan areal izin PPHKm KSU Jaya Abadi. (*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar