BREAKING NEWS

Modal KTP Jadi PJ RT, Aturan Dipreteli di Kelurahan Tanjung Mardeka, Camat Dinilai Abai


LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSARKelurahan Tanjung Mardeka, Kecamatan Tamalate, 10 Desember 2025, Kisruh administrasi Penjabat Sementara (PJ) RT 02/RW 07 Kelurahan Tanjung Mardeka kian membusuk dan tak kunjung menemui penyelesaian. 

Persoalan yang sejak awal sarat kejanggalan ini justru dibiarkan menggantung, seolah hukum administrasi kependudukan hanyalah formalitas yang bisa ditawar.

Tim wartawan MataElangTV yang diwakili Robby Rambi turun langsung ke Kantor Kelurahan Tanjung Mardeka untuk menagih tanggung jawab pemerintah setempat. Kedatangan tersebut bukan tanpa alasan: status PJ RT 02/RW 07 dinilai cacat administrasi, namun tetap dipertahankan tanpa kejelasan hukum.

Dalam pertemuan langsung dengan Lurah Tanjung Mardeka, Armansyah Frenanda, S.STP., MAP, fakta mencengangkan kembali terkuak. Charles—nama yang saat ini menjabat sebagai PJ RT 02/RW 07—ternyata berdomisili di RT 03, bukan di wilayah yang ia pimpin.


Lebih ironis, pengakuan Charles terekam jelas dalam video: modal KTP saja sudah cukup untuk menjadi PJ RT. Proses administrasi domisili, validasi data kependudukan, hingga legalitas penempatan jabatan disebut belum rampung hingga hari ini. Sebuah pengakuan telanjang yang secara terang-benderang menampar wajah tata kelola pemerintahan paling bawah.

Seleksi Tercoret Diam-Diam, Transparansi Dipertanyakan

Masalah tidak berhenti di situ. Robby Rambi mengungkap bahwa berkas pencalonannya sebagai RT yang sempat dinyatakan lolos tiba-tiba dicoret tanpa penjelasan resmi. Coretan itu disebut muncul setelah adanya laporan dari PJ RT 01/RW 07 bernama Bernard.

“Berkas saya ada di kantor lurah. Saya minta klarifikasi, tapi tidak ada penjelasan yang masuk akal. Alasannya data lama saya di RT 02/RW 07, tapi proses ini tidak transparan dan terkesan berat sebelah,” tegas Robby.

Praktik semacam ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proses seleksi RT tidak dijalankan secara objektif, melainkan sarat kepentingan dan jauh dari prinsip keadilan administrasi.

Dalih Juknis ‘RT Lintas’ Perkuat Dugaan Amburadulnya Sistem
Lurah Armansyah mengakui bahwa memang telah ada calon yang terdaftar. Namun, ia berdalih bahwa masih terdapat perdebatan terkait juknis yang memungkinkan “RT lintas”, yakni warga dari RT lain menjabat sebagai ketua RT di wilayah berbeda.

Alih-alih meredakan persoalan, pernyataan ini justru mempertebal kecurigaan publik bahwa aturan dasar kependudukan dan domisili tidak dijadikan fondasi utama. Jika juknis saja belum jelas, mengapa jabatan sudah diberikan? Pertanyaan ini menggantung tanpa jawaban tegas.

Kecamatan Bungkam, Laporan Diabaikan
Lebih parah lagi, laporan wartawan MataElangTV kepada pihak Kecamatan Tamalate melalui Sekretaris Camat, Saddam Musna, S.STP., M.Si, tidak mendapat respons sama sekali. Upaya menemui staf kecamatan pun berujung pada alasan klasik: “proses masih lama”, yang dinilai hanya kamuflase untuk mengulur waktu.

Sikap bungkam ini memperkuat kesan bahwa persoalan dibiarkan membusuk secara sistematis.

Desakan Keras: Wali Kota Harus Turun Tangan
Melihat terang-benderangnya cacat administrasi PJ RT 02/RW 07 serta dugaan pembiaran dari kelurahan hingga kecamatan, Robby Rambi mendesak Wali Kota Makassar untuk turun tangan langsung.
“Pengakuan PJ RT itu ada videonya. Kalau fakta seperti ini masih dianggap normal dan dibiarkan, berarti ada yang serius bermasalah dalam struktur pelayanan publik di Kelurahan Tanjung Mardeka,” tegasnya.

Kasus ini menjadi cermin buram bagaimana administrasi di tingkat RT—yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat justru terjebak dalam praktik tak transparan, longgar aturan, dan minim akuntabilitas.

Jika persoalan mendasar seperti ini terus diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan tingkat bawah hanya akan runtuh perlahan, digerus oleh pembiaran dan sikap saling lempar tanggung jawab.


Penulis: Robby Rambi – MataElangTV
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar