Pedagang dan Buruh Bergerak, Penggusuran Pasar Pa’baeng-Baeng Ditentang Keras
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR, 4 Desember 2025 — Partai Buruh bersama Serikat Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak penggusuran dan relokasi pedagang Pasar Pa’baeng-Baeng, Kota Makassar. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, dengan titik kumpul di Pasar Pa’baeng-Baeng dan dilanjutkan aksi di Kantor Wali Kota Makassar.
Dalam seruan aksi yang beredar, massa menyuarakan penolakan keras terhadap kebijakan penggusuran yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup pedagang kecil. Mereka menilai penggusuran bukanlah solusi atas persoalan tata kelola pasar, melainkan justru memperparah kondisi ekonomi rakyat kecil yang bergantung pada aktivitas pasar tradisional.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain menolak penggusuran dan relokasi pedagang Pasar Pa’baeng-Baeng, mendesak dilakukannya audit terhadap pengelola pasar, serta menuntut pencopotan jajaran direksi PD Pasar Kota Makassar.
Selain itu, massa juga menuntut penghentian praktik penggusuran PKL di Kota Makassar dan meminta pemerintah menindak tegas dugaan pungutan liar terhadap pedagang pasar dan PKL.
Koordinator aksi menyatakan bahwa pasar merupakan ruang hidup rakyat, bukan sekadar objek penataan kota.
Menurut mereka, pedagang bukan pelanggar hukum, melainkan bagian dari denyut ekonomi masyarakat yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan oleh pemerintah.
“Penggusuran bukan solusi. Perjuangan kami adalah perjuangan hidup,” demikian salah satu pernyataan sikap yang disampaikan dalam seruan aksi yang akan di gelar
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Makassar maupun PD Pasar terkait tuntutan yang disampaikan. Aparat keamanan diharapkan melakukan pengamanan secara humanis guna memastikan aksi berjalan tertib dan kondusif.
Aksi ini diperkirakan akan melibatkan pedagang pasar, PKL, buruh, serta elemen masyarakat sipil lainnya yang menuntut keadilan dan kebijakan penataan kota yang berpihak kepada rakyat kecil.
AM



