BGN Dorong Pengawasan MBG Berbasis Data Digital
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, SURAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pendekatan berbasis data dan sistem informasi digital melalui kolaborasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah koordinasi dan benchmarking ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi komunikasi publik agar menjadi lebih prediktif, terukur, dan berbasis evidence.
Dalam kunjungan kerja Biro Hukum dan Humas BGN bersama perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pembahasan utama mencakup penguatan integrasi data aduan, monitoring isu digital, serta pemanfaatan sistem analitik untuk pendeteksian potensi disinformasi sejak dini.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan pengawasan program strategis nasional seperti MBG membutuhkan dukungan sistem informasi yang terintegrasi dan terukur. Menurutnya, data menjadi instrumen utama dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai sasaran.
“Pengawasan MBG tidak cukup hanya menunggu laporan masuk. Kami mendorong pendekatan berbasis data, termasuk integrasi dashboard analitik untuk memantau tren isu dan potensi disinformasi secara real time,” ujar Hida di Surakarta, Jumat (27/2).
Hida menambahkan bahwa DPMPTSP Surakarta memiliki pengalaman dalam pengelolaan statistik sektoral dan sistem informasi publik yang dapat menjadi referensi penting bagi pengembangan sistem monitoring MBG di tingkat nasional.
“Transformasi digital ini bertujuan membangun kepercayaan publik. Dengan dukungan sistem data yang kuat, kami dapat memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat berbasis fakta dan terukur,” tambahnya.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, menyambut positif kolaborasi ini dan menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam pengawasan publik.
“Kolaborasi antara BGN dan Kementerian Komdigi menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan publik berbasis data sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru terkait Program MBG.”
*Biro Hukum dan Humas*
*Badan Gizin Nasional*



