BREAKING NEWS

SPBU 74-92645 (Lita) Sinjai Disorot: Jerigen Diisi Bebas, Pengawasan Diduga Lumpuh

LINTASMAKASSAR.COM, SINJAI — Praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Kali ini terjadi di SPBU 74-92645 (Lita) yang berlokasi di Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Berdasarkan pantauan langsung awak media pada Sabtu sore, 21 Maret 2026, aktivitas mencurigakan berlangsung terang-terangan. 

Sejumlah pengendara terlihat bergantian mengisi BBM ke dalam banyak jerigen tanpa hambatan berarti. Tidak tampak adanya kontrol ketat, apalagi upaya penertiban dari pihak SPBU.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah aturan distribusi BBM subsidi sengaja diabaikan, atau pengawasan memang telah runtuh di lapangan?

Seorang petugas SPBU yang dikonfirmasi di lokasi justru memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengaku kelelahan hingga membiarkan pelanggan mengisi sendiri.

“Manajer sedang ke Sinjai Barat, Pak, karena hari ini hari lebaran. Saya capek, jadi mereka isi sendiri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya kelonggaran ekstrem dalam pengawasan distribusi BBM subsidi, sebuah kondisi yang berpotensi membuka ruang praktik penyimpangan, termasuk penimbunan hingga permainan distribusi.

Ironisnya, respons aparat setempat tak kalah mengundang sorotan. Kapolsek Sinjai Utara, saat dikonfirmasi terkait kejadian yang bahkan telah ramai diperbincangkan di grup WhatsApp, memberikan jawaban yang dinilai tidak mencerminkan urgensi persoalan.
“Maaf tidur di ruangan, dinda. Kebanyakan makan buras,” tulisnya disertai emoji tangan terlipat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa persoalan antrean BBM di wilayah tersebut sudah lama terjadi, salah satunya akibat pengurangan kuota pasokan dari Pertamina.

“Dulu jatah 21 ton per hari, sekarang jadi 16 ton,” jelasnya.

Terkait pengisian jerigen, Kapolsek menyebut adanya aturan administratif berupa rekomendasi dari instansi terkait. Namun di lapangan, aturan itu tampak tak berdaya menghadapi praktik bebas yang terjadi.
“Pengisian jerigen itu harus ada rekomendasi. Tapi memang ada dilema, masyarakat desa butuh BBM, sementara aturan ketat,” ungkapnya.

Namun, ketika disinggung soal pelanggan yang mengisi sendiri BBM di SPBU, respons Kapolsek justru singkat dan terkesan kaget.
“Waduhhh,” tutupnya.

Di sisi lain, suara kekecewaan datang dari masyarakat kecil yang justru merasa diperlakukan tidak adil. Seorang petani di Bulupoddo yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sering dipersulit saat membeli BBM untuk kebutuhan pertanian.

“Saya bawa satu jerigen saja sering dipersulit. Bahkan jerigen saya disuruh pindah-pindah. Tapi ini bisa bawa puluhan jerigen dan bebas isi,” keluhnya dengan nada kesal.

Fenomena ini memperlihatkan potret buram distribusi BBM subsidi di daerah, ketika aturan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Di satu sisi, masyarakat kecil terjepit oleh prosedur, sementara di sisi lain praktik pengisian massal justru berjalan tanpa kendali.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati prinsip keadilan distribusi energi bagi rakyat. 

Aparat dan pihak terkait dituntut segera turun tangan, bukan sekadar memberi respons normatif, tetapi melakukan tindakan konkret untuk menghentikan praktik yang berpotensi melanggar hukum tersebut.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar