Timsus Satresnarkoba Polres Gowa Ringkus bandar narkotika Inisial (S), Sosok yang Lama Jadi Buruan
LINTASMAKASSAR.COM, GOWA – Setelah lama disebut-sebut lincah menghindari kejaran aparat dan beberapa kali lolos dari pengintaian, seorang pria berinisial J alias Sitakka yang diduga sebagai pengedar sekaligus bandar narkotika akhirnya tak berkutik saat diringkus Tim Khusus (Timsus) Unit II Satresnarkoba Polres Gowa.
Operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 29 Mei 2026 tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Gowa, IPDA Hamsir, A.md., S.H Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram.
J alias Sitakka selama ini diduga menjadi salah satu pemain dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gowa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, namanya telah lama masuk dalam radar aparat penegak hukum karena diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di sejumlah titik.
Meski beberapa kali disebut berhasil mengelabui petugas, langkah Sitakka kali ini berakhir di tangan personel Timsus Unit II Satresnarkoba Polres Gowa yang berhasil membongkar aktivitasnya.
Tidak hanya mengamankan J alias Sitakka, petugas juga turut membawa dua orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut. Keduanya diketahui berinisial I alias Emba dan AI.
Dari hasil pemeriksaan, J alias Sitakka diduga mengakui telah mengedarkan sabu kepada sejumlah pelanggan tetap yang berada di wilayah hukum Polres Gowa. Keterangan tersebut kini masih terus didalami penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di belakang peredaran narkotika tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Gowa dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.
Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri sumber pasokan dan jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan para terduga pelaku.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum terus bergerak memburu para pelaku peredaran narkotika, meski mereka berusaha bersembunyi atau menghindari kejaran petugas.tutup
Timredaksi
