Kapolres Gowa Grebek Truk Modifikasi Penyedot Solar Subsidi di SPBU Samata, Operator Jadi Tersangka
0 menit baca
LINTASMAKASSAR.COM, GOWA, 25 September 2025 – Aksi nakal pelaku penyalahgunaan bahan bakar subsidi kembali dibongkar aparat kepolisian. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, memimpin langsung operasi penindakan terhadap sebuah truk modifikasi penyedot solar subsidi di SPBU Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit truk yang telah dimodifikasi khusus untuk menyedot solar dalam jumlah besar. Tidak hanya itu, operator truk juga diciduk di lokasi kejadian dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini adalah tindakan tegas untuk memberantas mafia solar yang merugikan masyarakat luas. Solar subsidi diperuntukkan bagi rakyat, bukan untuk disedot dan dijual kembali demi keuntungan pribadi,” tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Kasus ini menegaskan komitmen Polres Gowa dalam menutup ruang gerak pelaku kecurangan di sektor energi, terutama penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sudah jelas melanggar hukum. Polisi pun mengingatkan, siapa pun yang masih coba-coba bermain dengan solar subsidi akan berhadapan dengan proses hukum tanpa pandang bulu.
(**)



