BREAKING NEWS

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring.

LINTASMAKASSAR.COM, BULUKUMBA — Guna mencegah dan memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba terus menggencarkan operasi pemberantasan judi sabung ayam.

Terbaru, jajaran Polsek Bulukumpa melaksanakan Operasi Judi Sabung Ayam pada Jumat, 23 Januari 2026, kemarin sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, S.H., bersama personel Polsek Bulukumpa. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah meninggalkan tempat. 

Namun demikian, petugas menemukan arena judi sabung ayam (taji) serta ceceran darah ayam yang mengindikasikan aktivitas perjudian baru saja berlangsung.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran arena sabung ayam, dan seluruh material yang ditemukan di lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai bentuk penindakan tegas dan pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan.

Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.

“Kami akan terus melakukan operasi dan mendatangi lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Tujuan kami adalah menghentikan praktik judi yang sangat meresahkan masyarakat serta menimbulkan dampak kerugian, baik secara hukum maupun sosial bagi para pelakunya,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Hamsah menambahkan bahwa sinergi dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan perjudian.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi sabung ayam. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk segera mengambil tindakan,” ujarnya.

Sebagai imbauan, Kapolsek Bulukumpa mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau kepada para pelaku sabung ayam agar segera sadar dan menghentikan kegiatan tersebut. Judi adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya.

Polsek Bulukumpa menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar