BREAKING NEWS

GASI Dukung Bea Cukai, Soroti Isu “Penindakan Liar” Usai Aksi FPBM di Pamekasan

LINTASMAKASSAR.COM, PAMEKASAN — Aksi demonstrasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (10/2/2026), memunculkan beragam tanggapan dan menuai kontroversi di ruang publik.

Usai aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi, Kholili, menyampaikan pernyataan agar aparat Bea Cukai dan penegak hukum tidak melakukan penindakan di jalanan. Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i. Ia menilai, penyampaian yang disampaikan Korlap aksi berpotensi menimbulkan penafsiran keliru di tengah masyarakat serta dapat melemahkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

“Regulasi tidak seharusnya ditafsirkan secara keliru. Pasal yang dimaksud merupakan definisi, bukan dasar untuk menghentikan penindakan. Publik perlu mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak disesatkan oleh penafsiran sepihak,” ujar Rifa’i dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Rifa’i menilai aksi yang mengatasnamakan petani tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, terdapat dugaan adanya kepentingan lain di balik aksi tersebut yang perlu dicermati secara objektif.

“Kami menilai ada indikasi pola lama yang kerap terjadi, di mana kelompok masyarakat kecil berada di garis depan, sementara pihak lain yang diduga diuntungkan justru tidak terlihat. Ini perlu dikaji secara hati-hati agar tidak merugikan petani yang sesungguhnya,” katanya.

Rifa’i juga menyoroti penggunaan istilah “penindakan liar” yang dinilainya berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang menjalankan tugas berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Jika penegakan hukum disebut sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas, hal itu justru dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat. Aparat bekerja berdasarkan hukum, dan itu perlu dihormati,” ujarnya.

Menurut GASI, peredaran rokok ilegal bukan persoalan sederhana karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara, perekonomian daerah, pelaku usaha legal, serta petani tembakau yang menjalankan usaha secara jujur dan sesuai aturan.

“Nama petani seharusnya tidak digunakan untuk membenarkan pelanggaran hukum. Jika penegakan hukum dilemahkan, yang dirugikan ke depan adalah kepentingan ekonomi daerah dan masyarakat sendiri,” lanjutnya.

GASI menegaskan dukungannya terhadap aparat Bea Cukai dan penegak hukum agar tetap menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembinaan dan edukasi tentu penting, namun penegakan hukum juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memastikan aturan berjalan dengan adil dan konsisten,” pungkas Achmad Rifa’i.



BBG
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar