Dunia Pendidikan Makassar Diguncang: Dugaan Mafia Jabatan Menguat, Seleksi Kepala Sekolah Disorot Tajam
LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR, Senin 25 Mei 2026 — Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diterpa badai besar. Dugaan praktik mafia birokrasi, permainan jabatan, hingga intervensi kekuasaan dalam proses penempatan pejabat pendidikan kini menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai, sistem birokrasi di lingkungan pendidikan diduga telah dikendalikan oleh kelompok tertentu yang memiliki pengaruh kuat dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi jabatan strategis.
Tim investigasi dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LP-RI) mengungkap adanya dugaan keterlibatan sosok berpengaruh yang disebut-sebut sebagai “Big Bos Puri”, figur yang dituding memiliki kendali besar terhadap proses penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, khususnya di sektor pendidikan.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal menyebutkan, proses pengangkatan kepala sekolah hingga pejabat teknis diduga tidak lagi sepenuhnya mengedepankan kompetensi dan integritas, melainkan lebih banyak dipengaruhi kedekatan, loyalitas, hingga dugaan praktik transaksional.
“Banyak ASN merasa takut bersuara. Sistem birokrasi diduga sudah dikendalikan oleh kelompok tertentu. Mereka yang kritis disingkirkan, sementara yang loyal justru diprioritaskan,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan tajam kini mengarah ke lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Sejumlah pihak mempertanyakan independensi proses seleksi calon kepala sekolah SD dan SMP yang dinilai minim transparansi. Dugaan adanya peserta yang tidak lolos uji kompetensi namun tetap dipaksakan melaju ke tahap pelantikan turut memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Publik mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga marwah dunia pendidikan. Pasalnya, jabatan kepala sekolah seharusnya diberikan kepada figur yang memiliki kapasitas akademik, kepemimpinan, serta integritas moral yang kuat, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan kelompok tertentu.
Tak hanya itu, dugaan perlindungan terhadap oknum tenaga pendidik yang memiliki catatan etik juga memicu kecaman keras. Beberapa nama disebut-sebut tetap dipertahankan bahkan didorong menduduki posisi strategis meski menuai penolakan dari masyarakat dan rekan sejawat.
Sekretaris Umum DPP LP-RI, Andis Law, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kemunduran serius dalam tata kelola birokrasi pendidikan di Makassar.
“Kalau benar jabatan diperjualbelikan dan kompetensi dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu, maka ini adalah ancaman nyata bagi masa depan pendidikan anak-anak kita. Pendidikan tidak boleh dikuasai mafia jabatan,” tegasnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Kota Makassar dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi dan penempatan kepala sekolah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya melanggar prinsip meritokrasi dalam birokrasi, tetapi juga berpotensi bertabrakan dengan sejumlah regulasi, termasuk UU ASN, UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga aturan terkait pemberantasan korupsi dan nepotisme.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Wali Kota Makassar untuk memastikan seluruh proses pengangkatan pejabat pendidikan berjalan bersih, transparan, dan bebas intervensi.
Di tengah kegelisahan publik, satu pertanyaan besar terus menggema: Apakah dunia pendidikan Makassar masih dipimpin oleh integritas dan kompetensi, atau justru telah dikuasai kepentingan mafia birokrasi?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang beredar.
LPP-RI : Lembaga Poros Rakyay Indonesia
