PKL Digusur, Pallubasa Serigala Aman? Penertiban Pemkot Makassar Tebang Pilih
LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Operasi penertiban yang digelar dengan alasan mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga estetika, serta kebersihan kota, dinilai tidak berjalan adil dan tegas.
Isu utama yang menjadi perbincangan publik adalah adanya dugaan perlakuan berbeda atau pilih kasih dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
Pasalnya, sejumlah pedagang kecil yang memanfaatkan ruang publik untuk berdagang ditertibkan dan diminta mengosongkan lokasi, namun justru ada usaha berskala besar yang beroperasi di atas trotoar yang sama sekali tidak tersentuh.
Salah satu contoh nyata yang disorot adalah keberadaan usaha kuliner terkenal, Pallubasa Serigala. Lokasi usaha ini diketahui memanfaatkan area trotoar untuk berdagang dan melayani pembeli, sehingga mempersempit bahkan menutup jalur pejalan kaki.
Padahal, keberadaannya jelas melanggar aturan tata ruang dan mengganggu fungsi fasilitas umum, sama halnya dengan pelanggaran yang dilakukan pedagang-pedagang kecil lainnya.
Hasil Pantauan langsung Selasa Siang 2 Juni 2026, Fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Saat para pedagang kecil ditindak tegas, Pallubasa Serigala justru dibiarkan beroperasi seperti biasa tanpa gangguan apa pun.
Ketimpangan ini memunculkan anggapan kuat bahwa penertiban yang dilakukan, khususnya di wilayah Kecamatan Mamajang, berjalan tidak adil, Tak Hanya Itu Parkiran Pengunjung Juga hingga menggunakan badan jalan.
Banyak pihak menilai Camat Mamajang selaku pemegang kendali di wilayah tersebut telah bersikap pilih kasih.
Melihat adanya dugaan unsur tebang pilih dari camat mamajang, A Nasrun Daeng Tarang ketua Departemen intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara mengatakan, "Pola yang terlihat di lapangan seolah mengindikasikan ,Yang kecil ditertibkan, yang besar dibiarkan, Sikap ini dinilai merugikan sekaligus menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan peraturan daerah" Ungkapnya.
Lanjut ia menyampaikan, " kami berharap Pemkot Makassar, khususnya jajaran pemangku wilayah, dapat bersikap adil dan konsisten" , tambahnya.
Tidak hanya itu, A Nasrun Daeng Tarang juga mengungkapkan, "Jika aturan berlaku untuk semua, maka pelanggaran yang dilakukan usaha besar maupun pedagang kecil harus ditangani dengan standar yang sama, agar tujuan menjadikan kota Makassar tertib, indah, dan nyaman benar-benar tercapai tanpa ada yang merasa diperlakukan berbeda" Tutupnya.
