Ketua Umum KJNI kepada Presiden RI: Jadikan Pemberantasan Korupsi sebagai Prioritas Nasional
LINTASMAKASSAR.COM, TANGERANG – Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menyampaikan pesan kepada Presiden Republik Indonesia agar pemberantasan tindak pidana korupsi terus menjadi komitmen nasional yang dijalankan secara konsisten, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, Jum'at (17/7/26).
Menurut Arul, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, menghambat pembangunan, melemahkan pelayanan publik, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
"Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Oleh karena itu, siapa pun yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena jabatan, kekuasaan, kedekatan politik, maupun pengaruh lainnya, di hadapan hukum, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama," tegas Arul.
Arul menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, independen, dan menjunjung tinggi asas equality before the law serta praduga tak bersalah.
Ia juga mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, sehingga implementasinya harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan jabatan, profesi, maupun latar belakang seseorang.
Dalam kesempatan tersebut, Arul menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada perangkat hukum yang dimiliki negara, tetapi juga pada komitmen dan keteladanan seluruh penyelenggara negara dalam menegakkan integritas.
Menurutnya, kepemimpinan nasional memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara adil, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
"Kami menitipkan harapan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar terus memperkuat reformasi hukum, memperkokoh independensi aparat penegak hukum, serta memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi utama dalam memperkuat kepercayaan masyarakat, menjaga wibawa negara, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujar Arul.
Arul menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, Pemerintah, lembaga negara, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, media massa, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia.
Sebagai organisasi pers yang menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui karya jurnalistik yang profesional, akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta, serta tetap menghormati Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
Menutup pernyataannya, Arul menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya tidak ditujukan kepada individu, kelompok, institusi, maupun perkara tertentu, melainkan merupakan sikap resmi dan komitmen moral Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI) dalam mendukung tegaknya supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta terwujudnya sistem penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bangsa yang besar bukan diukur dari seberapa banyak persoalan yang dihadapi, melainkan dari keberanian dan keteguhannya dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, bukan tunduk pada kekuasaan, kepentingan, ataupun tekanan apa pun.
Komite Jurnalis Nusantara Independen akan terus berdiri di garda terdepan dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, transparan, berintegritas, dan berkeadilan.
Demi kepentingan bangsa dan negara, siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Hanya dengan cara itulah kepercayaan rakyat dapat terjaga, marwah negara dapat dipertahankan, dan cita-cita Indonesia yang maju, bersih, serta bermartabat dapat diwujudkan," tutup Arul.
Sumber : Komite Jurnalis Nusantara Independen KJNI
