Pedestrian Beralih Fungsi Jadi Area Parkir, Paving Blok di Depan Hotel Arthama Disorot
LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Fasilitas pedestrian yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki di kawasan Jalan Haji Bau, tepatnya di depan Hotel Arthama, menjadi sorotan publik setelah diduga kerap dijadikan lokasi parkir kendaraan.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu hak pejalan kaki, tetapi juga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur pedestrian. Beban kendaraan yang terus-menerus melintas dan parkir di atas jalur tersebut diduga menjadi salah satu penyebab paving blok mengalami penurunan kualitas, bergeser, bahkan berisiko pecah.
Pedestrian dibangun untuk memberikan ruang yang aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat yang berjalan kaki. Penggunaan jalur tersebut sebagai area parkir dinilai menyimpang dari fungsi utamanya dan mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan fasilitas umum.
Masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum, serta aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap kendaraan yang memanfaatkan pedestrian sebagai tempat parkir. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting agar fasilitas publik dapat difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak terus mengalami kerusakan yang berujung pada pemborosan anggaran perbaikan.
Selain penegakan aturan, kesadaran para pengendara juga menjadi faktor penting dalam menjaga aset publik. Dengan tidak memarkir kendaraan di atas pedestrian, masyarakat turut berkontribusi menjaga fasilitas umum agar tetap nyaman, aman, dan dapat digunakan oleh pejalan kaki sesuai peruntukannya.
