BREAKING NEWS

Transformasi Warga Binaan: Sadar Bela Negara, Tangguh Berwirausaha

 *



_Siaran Pers Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan & Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI_


*Jakarta, 12 Agustus 2026* - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus membangun paradigma baru pemasyarakatan. Dari yang semula sekadar tempat penghukuman, kini bertransformasi menjadi tempat pelatihan dan pemulihan bagi warga binaan.


Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa proses pemulihan warga binaan dilakukan melalui perpaduan pelatihan kepribadian untuk membentuk karakter serta pelatihan kemandirian untuk membekali keterampilan hidup dan kerja.


“Pembinaan kepribadian diarahkan untuk membentuk karakter dan integritas warga binaan melalui peningkatan kesadaran beragama, akhlak dan moral, kesadaran berbangsa dan bernegara, bela negara, kemampuan intelektual, kesadaran hukum, kemampuan beradaptasi dengan masyarakat, serta program deradikalisasi bagi yang membutuhkan,” ujar Rika Aprianti.


Sementara itu, untuk mencetak warga binaan yang tangguh berwirausaha, pembinaan kemandirian difokuskan pada pengembangan kompetensi dan keterampilan bernilai ekonomi. Langkah ini dilakukan melalui pelatihan kerja, pengembangan minat dan bakat, serta kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa.


“Seperti yang saat ini terus digalakkan yaitu pemberdayaan warga binaan dalam sektor ketahanan pangan dan UMKM. Bahkan sudah banyak mantan warga binaan yang sukses di masyarakat dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi dan sosial di masyarakat,” lanjutnya.


Melalui perpaduan pelatihan kepribadian dan kemandirian ini, pemasyarakatan menghadirkan proses pemulihan yang utuh: memulihkan cara berpikir, membangun karakter, mengembangkan keterampilan, dan menyiapkan masa depan.


Dengan demikian, tujuan akhir pemasyarakatan bukan sekedar mengakhiri masa pidana, melainkan mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang lebih aktif, produktif, dan mampu berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, serta pembangunan bangsa.


Sebagai bagian dari apresiasi atas keberhasilan pelatihan, hak-hak bersyarat juga diberikan kepada warga binaan yang telah menjalankan program pelatihan dengan baik. Hak-hak tersebut antara lain mencakup pemberian remisi, izin bersyarat, cuti bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, serta asimilasi.


---


Narahubung:


Kapusdatin dan Komunikasi Publik

M. Akbar Hadi Prabowo

+62 852-2555-6789


Badan Komunikasi Pemerintah

Rahma Hayuningdyah

rahma.hayuningdyah@gca.go.id

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Credit