Tim Gabungan Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa
LINTASMAKASSAR.COM, GOWA — Tim gabungan aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Senin (21/9/2026).
Penggeledahan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Gowa yang berlokasi di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, serta Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa di Jalan Tinggimae, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Polresta Gowa, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Penggeledahan dilakukan secara bersamaan di kedua lokasi. Petugas dilaporkan tiba sekitar pukul 15.55 WITA, kemudian melaksanakan pemeriksaan hingga sekitar 20.17 WITA.
Namun, hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang atau dokumen apa saja yang diamankan petugas.
Perkembangan lebih lanjut terkait kegiatan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.
