Lantik Dewas RSUD dr. H. Jusuf SK, Gubernur Kaltara Tekankan Pengawasan Aktif dan Transparansi
LINTASMAKASSAR.COM, TARAKAN – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan masa jabatan 2025–2030 pada Senin (12/10/2026).
Prosesi pelantikan ini digelar untuk memperkokoh fungsi pengawasan serta tata kelola rumah sakit milik Pemprov Kaltara, sekaligus menjadi langkah nyata dalam memacu peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Adapun lima figur yang dilantik mencakup Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep, Ns, M.Kep, FISQua, FRSPH, FIHFAA selaku ketua, dengan jajaran anggota yang terdiri atas Adv. Mardianto, SH, MH, GRCO, CRPP, CLA; Nurdin, SE; Heriyana, S.K.M, M.Kes; serta Fatmainnah, S.Ak, MM, CRMO, CRA, CRMP, CRPP.
Dalam arahannya, Gubernur Zainal menginstruksikan agar Dewan Pengawas menjalankan perannya secara proaktif dan tidak terjebak pada formalitas administratif semata. Jajaran pengawas diharapkan mampu menjadi mitra strategis bagi jajaran direksi dalam meninjau kinerja serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan operasional maupun manajerial.
“Dewan Pengawas wajib aktif memberi masukan, mengevaluasi capaian kinerja, dan membantu menghadirkan jalan keluar atas berbagai hambatan yang dihadapi rumah sakit,” ujar Zainal saat memberikan sambutan di Hall A RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan.
Ia menekankan bahwa RSUD dr. H. Jusuf SK memegang peran sentral dalam pilar pelayanan publik Pemprov Kaltara di bidang kesehatan. Oleh sebab itu, masyarakat berhak memperoleh penanganan medis yang responsif, nyaman, aman, dan berstandar tinggi.
Gubernur Zainal turut berpesan agar Dewan Pengawas mengawal tata kelola keuangan rumah sakit supaya senantiasa transparan, akuntabel, dan efisien. Meski begitu, efisiensi anggaran diharapkan tidak sampai mengorbankan mutu pelayanan maupun keselamatan para pasien.
Di samping itu, ia mengimbau jajaran direksi, manajemen, hingga tenaga medis untuk terus mempererat koordinasi dengan Dewan Pengawas. Langkah pengawasan hendaknya dipandang sebagai instrumen untuk memicu perbaikan kinerja dan pengembangan inovasi layanan secara berkesinambungan.
Sejumlah poin penting yang menjadi fokus perhatian meliputi kedisiplinan personel, penataan sistem antrean, kepastian ketersediaan obat-obatan, hingga pemenuhan fasilitas medis. Seluruh tenaga kesehatan pun diminta untuk selalu mengedepankan sikap ramah dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Kelengkapan fasilitas dan kecanggihan peralatan medis harus diselaraskan dengan rasa empati, integritas, serta ketulusan para petugas di lapangan,” tutur Gubernur menegaskan.
Zainal menaruh harapan besar agar kolaborasi antara Dewan Pengawas, direksi, dan seluruh jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK dapat memperkuat tata organisasi rumah sakit, sehingga hasil pengawasan tersebut benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh warga.
Ia menambahkan, tolok ukur keberhasilan fungsi pengawasan tak hanya tercermin dari kerapian dokumen dan laporan administrasi semata, melainkan dari sejauh mana mutu pelayanan meningkat dengan menempatkan pasien sebagai prioritas utama. (*)
