BREAKING NEWS

Sumpah Pemuda; Bakornas LKBHMI PB HMI Menggugat Untuk Indonesia Lebih Baik dan Sejahtera

LINTASMAKASSAR.COM, JAKARTA, 28 OKTOBER 2026 — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana, Silang Selatan Monas, Jalan Medan Merdeka, DKI Jakarta, pada pukul 10.00–14.00 WIB.

Mengusung isu besar “Darurat Kedaulatan Hukum, Agraria, dan Tata Kelola Negara: Bongkar Kejahatan Korporasi-Birokrasi, Evaluasi Total Program Populis, dan Perkuat Safeguard Penegak Hukum”, aksi tersebut menjadi refleksi kritis sekaligus ultimatum konstitusional kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai persoalan strategis nasional.

Melalui pernyataan sikap yang memuat 12 isu strategis, BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyoroti persoalan agraria, energi, lingkungan hidup, anggaran penanggulangan bencana, integritas aparat, pangan, narkotika, perjudian, hingga evaluasi program strategis pemerintah. Organisasi ini mendesak agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, dan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik.

IWAN MAZKRIB: SUMPAH PEMUDA HARUS MENJADI ULTIMATUM KONSTITUSIONAL

Koordinator Lapangan aksi, Iwan Mazkrib, S.H., menegaskan bahwa peringatan Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum sejarah tersebut harus menjadi ruang evaluasi terhadap penyelenggaraan negara sekaligus peringatan keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar konsisten menjalankan amanat konstitusi.

“Agenda peringatan Sumpah Pemuda ini merupakan refleksi sekaligus ultimatum terhadap aparat pemerintah dan aparat penegak hukum. Dua belas isu strategis yang kami bawa menandakan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan agenda konstitusional. Negara hukum tidak boleh dilemahkan oleh geliat mafia, kepentingan korporasi, birokrasi yang menyimpang, maupun oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Iwan.

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan kekayaan nasional kehilangan orientasi kesejahteraan rakyat. Persoalan agraria, distribusi energi, pengelolaan sumber daya alam, pangan, dan penggunaan anggaran publik harus ditempatkan dalam kerangka keadilan sosial dan akuntabilitas konstitusional.

“Kami menantang pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan-persoalan yang kami soroti. Indonesia adalah negara hukum, negara yang kaya, dan negara yang berdaulat. Kedaulatan itu harus dibuktikan melalui keberanian menegakkan hukum, membenahi tata kelola, serta memastikan kekayaan negara memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” lanjutnya.

Iwan menekankan bahwa cita-cita Indonesia Emas tidak cukup dibangun melalui slogan dan pertumbuhan ekonomi semata. Kesejahteraan rakyat harus menjadi fondasi pembangunan, sedangkan transparansi anggaran dan pengawasan terhadap kekayaan negara menjadi instrumen penting untuk mencegah kebocoran serta memastikan sumber daya publik kembali kepada kepentingan masyarakat.

IBRAHIM ASNAWI: NEGARA KAYA TIDAK BOLEH MEMBIARKAN RAKYAT HIDUP DALAM KETIDAKSEJAHTERAAN

Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi, S.H., menyatakan bahwa aparat penegak hukum merupakan instrumen negara yang diberi kewenangan untuk menjalankan hukum dan melindungi kepentingan publik. Karena itu, kewenangan tersebut harus dijalankan berdasarkan konstitusi, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

“Aparat penegak hukum adalah alat paksa negara yang diamanatkan oleh konstitusi untuk mengabdi kepada negara. Sayangnya, mereka mengabdi tanpa jaminan kesejahteraan sebagaimana amanat konstitusi. Namun, kita menghadapi ironi ketika negara memiliki kekayaan yang besar, sementara masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasarnya. Kekayaan negara semestinya menjadi fondasi kesejahteraan bersama, bukan sekadar angka dalam laporan atau manfaat yang hanya dirasakan oleh segelintir pihak,” tegas Ibrahim.

Ia mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memimpin evaluasi lintas kementerian dan lembaga terhadap tata kelola agraria, energi, lingkungan hidup, pangan, program strategis pemerintah, serta integritas aparat. Evaluasi tersebut harus disertai indikator yang terukur, jadwal pelaksanaan yang jelas, pembagian tanggung jawab, dan hasil yang dapat diakses masyarakat.

Ibrahim juga menegaskan bahwa pemberantasan penyimpangan tidak boleh terjebak dalam saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistemik, penegakan hukum berbasis bukti, serta kebijakan yang mampu mempertemukan kesejahteraan masyarakat dengan penguatan institusi negara.

“Kami menuntut kesejahteraan bersama. Tidak cukup hanya mencaci maki atau mencari-cari kesalahan. Mengapa kita tidak membangun sistem yang memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan aparat penegak hukum? Namun, peningkatan kesejahteraan itu harus berjalan bersama integritas, pengawasan, dan pertanggungjawaban,” ujarnya.


Kami sampaikan bahwa pemuda di masa lalu adalah pertalian sejarah yang harus kami hari ini tunaikan sebuah perjuangan dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab kami sampaikan bahwa ada 12 tuntutan kenegaraan yang hari ini mengganggu nurani, mengguncang peradaban Indonesia. Bahwa korupsi, mafia, baik di bidang pagar laut, mafia tanah, mafia bbm, dan seluruh indikator yang merusak kenegaraan dan tata kelolah bangsa ini. Kenapa kita terdiam dan tidur?

Hari ini BAKORNAS LKBHMI PB HMI, menyatakan bahwa rakyat, aparat penegak hukum, baik itu polisi, TNI, jaksa. Kita semua adalah sistem yang memiskinkan. Itulah sistem yang kita lawan. (Tegas Ibrahim)

DUA BELAS ISU STRATEGIS NASIONAL YANG DISOROT

Dalam aksi tersebut, BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyampaikan 12 isu strategis yang menjadi fokus pengawasan dan tuntutan pembenahan tata kelola negara:

1. Pagar laut, mafia tanah, dan konflik agraria — mendorong pengungkapan persoalan penguasaan ruang dan tanah serta perlindungan hak masyarakat.
2. BBM, gas, LNG, dan pertambangan — mendesak transparansi pengelolaan sumber daya, pengawasan distribusi, serta penindakan terhadap pelanggaran yang terbukti.
3. Kebakaran hutan dan lahan serta kawasan hutan — menuntut pemeriksaan menyeluruh dan pertanggungjawaban korporasi apabila ditemukan pelanggaran.
4. Anggaran penanggulangan bencana — mendesak transparansi penggunaan anggaran dan pengawasan agar bantuan tepat sasaran.
5. Dugaan suap di bidang keimigrasian serta reformasi lapas dan rutan — mendorong penguatan integritas pelayanan dan pembenahan sistem pemasyarakatan.
6. Mafia pangan dan beneficial ownership — mendesak keterbukaan kepemilikan manfaat, pemeriksaan konflik kepentingan, dan penindakan berdasarkan bukti.
7. Bandar besar narkotika — mendorong penindakan terhadap jaringan utama dan aliran dana yang terbukti berkaitan dengan tindak pidana.
8. Perjudian daring dan konvensional — mendesak pemberantasan jaringan perjudian serta penelusuran aliran dananya sesuai hukum.
9. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) — menuntut evaluasi tata kelola, anggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program.
10. Evaluasi Agrinas dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) — mendorong transparansi, efektivitas, dan pengukuran manfaat program bagi masyarakat.
11. Evaluasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) — menuntut evaluasi pelaksanaan, penggunaan anggaran, dan dampaknya bagi masyarakat pesisir.
12. RUU Perampasan Aset dan penguatan kesejahteraan aparat — mendorong percepatan pembentukan instrumen hukum pemulihan aset hasil kejahatan serta penguatan integritas institusi penegak hukum.

BAKORNAS LKBHMI PB HMI menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut harus ditangani secara serius, tetapi tetap melalui mekanisme hukum yang sah. Dugaan pelanggaran perlu diuji berdasarkan data, alat bukti, dan proses yang objektif; bukan melalui penghakiman sepihak ataupun perlindungan terhadap pihak tertentu.

DESAK PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET DAN PENGUATAN INSTITUTIONAL SAFEGUARD

Salah satu tuntutan utama aksi adalah mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemulihan aset hasil kejahatan. BAKORNAS LKBHMI PB HMI menilai bahwa pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi harus disertai instrumen yang efektif untuk mencegah pelaku menikmati hasil tindak pidana.

Pembentukan instrumen tersebut, menurut organisasi ini, harus tetap menjamin kepastian hukum, prinsip praduga tak bersalah, perlindungan hak asasi manusia, serta hak pihak ketiga yang beritikad baik.

Selain itu, BAKORNAS LKBHMI PB HMI mengusulkan kenaikan gaji minimal Rp50 juta bagi TNI, Polri, dan jaksa sebagai gagasan institutional safeguard atau penguatan perlindungan institusional. Usulan ini dimaksudkan untuk mendorong profesionalitas dan memperkuat ketahanan institusi terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.

Namun, organisasi ini menegaskan bahwa kebijakan remunerasi harus dikaji secara komprehensif, mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, serta disertai sistem pengawasan dan indikator kinerja yang terukur. Kesejahteraan tidak boleh menjadi pengganti integritas atau pembenaran atas pelanggaran hukum.




 
TIGA SERUAN UTAMA DARI KAWASAN ISTANA

Menutup pernyataan sikapnya, Ibrahim Asnawi, S.H., menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan keberanian politik untuk membenahi tata kelola negara, mengusut dugaan penyimpangan, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan kekayaan nasional benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat.

BAKORNAS LKBHMI PB HMI menyampaikan tiga seruan utama:

SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET!

NAIKKAN GAJI MINIMAL Rp50 JUTA BAGI TNI, POLRI, DAN JAKSA SEBAGAI INSTITUTIONAL SAFEGUARD!

TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM DAN KEADILAN SOSIAL!

Bagi BAKORNAS LKBHMI PB HMI, semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan menjadi keberanian mengawasi kekuasaan, membongkar persoalan tata kelola, dan menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan kewenangan serta uang rakyat.

Negara tidak cukup hanya disebut kaya dan berdaulat. Kedaulatan harus dirasakan melalui keadilan, pelayanan publik yang bermutu, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, dan distribusi kesejahteraan yang lebih merata.

Peringatan Sumpah Pemuda di kawasan Istana tersebut menjadi pengingat bahwa supremasi hukum dan kesejahteraan rakyat merupakan dua agenda yang tidak dapat dipisahkan. Negara hukum harus memastikan bahwa kekuasaan tunduk pada konstitusi, sementara negara kesejahteraan harus memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia.

BAKORNAS LKBHMI PB HMI berdiri di atas semua golongan dan menyerukan perubahan nyata: dari Rechtsstaat menuju Welfare State—negara hukum yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

#LKBHMIBerdiriDiAtasSemuaGolongan
#RechtsstaatToWelfareState
#SumpahPemuda2026
#SupremasiHukum
#KeadilanSosial

NARAHUBUNG MEDIA
BAKORNAS LKBHMI PB HMI
Email: lkbhmibakornas@gmail.com
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Credit