Warga Keluhkan Truk Enam Roda Beroperasi Pagi Hari di Jembatan Barombong, Picu Kemacetan dan Resahkan Pengendara



Warga Keluhkan Truk Enam Roda Beroperasi Pagi Hari di Jembatan Barombong, Picu Kemacetan dan Resahkan Pengendara

Redaksi
Senin, 19 Mei 2025

LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR - Sejumlah warga pengguna jalan di jalur Jembatan Barombong, Kota Makassar, menyampaikan keluhan terkait maraknya truk enam roda bermuatan pasir yang beroperasi pada jam sibuk di pagi hari. Keberadaan truk-truk tersebut, yang terpantau melintas sekitar pukul 07.00 WITA di tengah kepadatan lalu lintas Jembatan Barombong, dinilai sangat meresahkan dan menjadi penyebab utama kemacetan yang kerap terjadi di area tersebut.


Pantauan awak media pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 WITA memperlihatkan sejumlah truk enam roda bermuatan material pasir terjebak di tengah kemacetan Jembatan Barombong. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi terjadinya kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua dan roda empat.


"Kami sangat resah dan khawatir dengan dampak aktivitas truk enam roda yang membawa muatan berlebih di jalan ini. Rata-rata mereka mengangkut pasir yang dapat mengganggu pandangan pengendara motor di jalan yang padat dan macet ini," ungkap seorang warga pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya.


Warga tersebut berharap agar aktivitas truk enam roda dan bahkan truk sepuluh roda yang melintas di Jalan Permandian Alam Barombong (Jembatan Barombong) dapat dihentikan oleh pihak terkait pada saat jam padat kendaraan, khususnya di pagi hari. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan.


"Saya sering melihat truk enam roda lalu lalang di sekitar Jembatan Barombong saat terjadi kepadatan (macet), dan ini sangat membahayakan bagi kami sebagai pengguna jalan," keluhnya.


Sebagai informasi, Peraturan Walikota (Perwali) Makassar Nomor 94 Tahun 2013 secara jelas mengatur bahwa truk dengan tonase di atas 8 ton hanya diperbolehkan beroperasi atau melintas di wilayah Kota Makassar pada pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.


Menanggapi keluhan warga, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Zainal Ibrahim. Melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Zainal Ibrahim menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kasatlantas terkait kondisi tersebut.


"Saya akan koordinasikan dulu ke Kasatlantas terkait kondisi tersebut, karena itu mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas. Selanjutnya, saya sampaikan juga ke Kabid Lalu Lintas untuk melakukan penyampaian agar tidak melakukan parkir di tempat tersebut," ujarnya.


Diharapkan, koordinasi antara Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian dapat segera membuahkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini, demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di sekitar Jembatan Barombong.