LINTASMAKASSAR.COM, MAKASSAR, 6 Juli 2025 — Wacana relokasi para pedagang Jalan Sawi ke Gedung Pasar Terong lantai 1 yang disediakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar, kini menuai sorotan tajam. Hasil investigasi dan penelusuran tim media pada awal tahun 2025 mengungkap bahwa lokasi relokasi tersebut ternyata tidak layak digunakan.
Berdasarkan hasil survei langsung di lapangan, kondisi fisik bangunan Pasar Terong menunjukkan kerusakan serius. Pada awal 2025 lalu, bagian belakang (timur) gedung pasar sempat roboh dan menelan korban, menandakan lemahnya struktur bangunan yang sudah berusia tua. Sebelumnya, pada tahun 2024, lantai 2 bangunan pasar ini juga mengalami kebakaran hebat yang semakin memperburuk kondisi keseluruhan gedung.
Pasar Terong sendiri telah berdiri selama kurang lebih 28 tahun, sejak dibangun pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar saat itu, Malik B. Masri. Usia bangunan yang mendekati tiga dekade tanpa revitalisasi menyeluruh menambah kekhawatiran akan kelayakan dan keamanan lokasi relokasi tersebut.
Sejumlah pedagang yang sebelumnya telah meninjau lokasi juga menyampaikan keraguan atas keselamatan mereka jika dipindahkan ke lokasi tersebut. Mereka mendesak Pemerintah Kota dan pihak Perumda untuk mengevaluasi kembali kebijakan relokasi dan meninjau ulang aspek teknis serta kelayakan infrastruktur pasar secara menyeluruh.
Wacana relokasi yang awalnya ditujukan untuk menata kawasan perdagangan justru kini berpotensi menciptakan krisis baru jika keselamatan dan hak-hak pedagang diabaikan. Pemerintah Kota Makassar dan jajaran terkait diharapkan segera mengambil langkah transparan, profesional, dan berpihak pada keamanan serta kesejahteraan pedagang.
Laporan : Ruslan/Tembak